Tahukah Anda, jaringan kabel yang biasanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan listrik setiap rumah dirancang menggunakan standar warna yang berbeda. Nah, warna-warna tersebut berfungsi untuk menunjukkan tugas dan tujuan dari masing-masing kabel. Karenanya, memahami arti dari standar warna pada kabel membantu Anda untuk tetap aman saat memasang, memperbaiki, atau mengganti kabel pada sistem instalasi kelistrikan di rumah Anda.
Standar arti warna kabel listrik biasanya diklasifikasikan berdasarkan standar nasional yang berlaku di setiap wilayah. Jadi perlu diingat bahwa standar warna kabel pada setiap negara bisa berbeda-beda. Nah, di Indonesia sendiri standar warna kabel mengacu pada standar PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) yang diadopsi dari IEC (International Electrotechnical Comission). Guna menambah wawasan Anda mengenai sistem kelistrikan, berikut ini merupakan standarisasi kode warna kabel listrik yang berlaku di Indonesia.
Kabel listrik dengan insulasi berwarna hitam digunakan untuk kabel L1, dan biasanya diaplikasikan pada sebagian besar sirkuit rumah tangga. Dulunya kabel L1 menggunakan standar warna merah, namun kemudian diganti menjadi hitam setelah standariasai PUIL diperbarui. Kabel berwarna hitam adalah kabel phase bermuatan positif yang bertugas untuk membawa daya dari gardu listrik ke dalam rumah, karenanya jangan pernah menggunakan kabel hitam sebagai kabel netral atau kabel grounding.
Sebelumnya menggunakan standar warna kuning, namun setelah diperbarui kabel L2 menggunakan standar warna cokelat. Dulunya, kabel L2 diaplikasikan sebagai pemasok daya dengan kebutuhan yang lebih besar seperti instalasi listrik komersil dan industri. Namun saat ini, kabel berwarna cokelat biasanya hanya diaplikasikan untuk pengoperasian mesin saja.
standar warna abu-abu digunakan untuk kabel L3 yang bermuatan positif. Sebelum diganti, standarisasi PUIL memakai standar warna hitam untuk kabel jenis ini. Kabel L3 sendiri merupakan versi pembaruan dari kabel L2, dan berfungsi memasok daya listrik yang lebih besar untuk kebutuhan komersil serta industri modern.
Kode warna biru ditujukan untuk penggunaan kabel netral yang bermuatan negatif atau mendekati nol. Fungsi kabel netral adalah sebagai acuan yang membawa arus listrik pada sirkuit kembali ke sumber daya asli ketika adanya aliran arus yang salah atau berlebih. Meski tidak selalu dialiri listrik, namun pastikan Anda selalu berhati-hati ketika menyentuh kabel ini.
Kabel dengan standar warna hijau-kuning digunakan untuk jenis kabel grounding atau kabel arde. Kabel ini berperan sebagai bentuk pengaman terhadap arus listrik yang tidak stabil atau arus bocor dengan mengirimkannya ke bumi. Oleh karena itu, kabel berwarna hijau-kuning berfungsi sebagai penyedia jalur untuk mengirimkan arus listrik berlebih ke tempat yang aman guna mencegah ancaman bahaya yang disebabkan oleh listrik.
Standar warna pada kabel listrik bukanlah peraturan yang dapat diabaikan begitu saja. Bagaimanapun, kabel bertugas untuk mengalirkan daya listrik dan memiliki potensi bahaya yang mungkin mengancam jiwa apabila tidak ditangani dengan baik. Oleh karenanya, belajar memahami makna pada arti warna kabel dapat membantu Anda untuk menghindari bahaya sengatan listrik akibat menyambungkan kabel yang tidak sesuai.
Info Menarik Lainnya:
1. Kabel Grounding dan Spesifikasi Warnanya yang Kamu Perlu Tahu
2. Jenis Kabel Listrik Bagus untuk Instalasi di Rumah
3. Memahami Perbedaan Tegangan Medium Voltage dan Low Voltage
4. Poin Penting yang Harus Anda Perhatikan Saat Memilih Kabel Listrik Untuk AC
5. Korsleting Listrik: Pengertian, Penyebab, dan Cara Mengatasinya